You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tarif Air Disesuaikan Dengan Golongan Rusun
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI Berlakukan Tiga Jenis Tarif Penggunaan Air di Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat tiga tarif berbeda untuk penggunaan air di rumah susun (Rusun). Penyesuaian tarif berdasarkan tipe rusun yang ditempati warga.

Acuannya cuma pergub yang menyatakan rusun sederhana, sangat sederhana, dan menengah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2007 tentang penyesuaian tarif otomatis (PTO) air minum.

"Tapi juga dilihat dari luasan unit hunian, fasilitas. Jadi mereka yang menetapkan. Ada tiga golongan yang diterapkan di rusun," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).

PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun

Tiga golongan rusun yang ada, yakni sangat sederhana masuk dalam golongan 2, sederhana masuk golongan 3A, dan menangah masuk golongan 3B.

Untuk golongan 2 tarif yang dikenakan yakni Rp 1.575 per meter kubik. Rusun yang masuk golongan ini hanya empat lokasi yakni Rusun Penjaringan, Rusun Tambora, Rusun Flamboyan, dan Rusun Karang Anyar.

Sementara yang masuk golongan 3A ada 10 rusun yaitu Rusun Marunda, Rusun Pinus Elok, Rusun Tipar Cakung, Rusun Cakung Barat, Rusun Jatirawa Sari, Rusun Sukapura, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pondok Bambu, Rusun Pulogebang, dan Rusun Komarudin dengan tarif Rp 5.500 per meter kubik.

Kemudian untuk rusun yang masuk golongan 3B dengan tarif Rp 7.450 per meter kubik ada lima lokasi, yaitu Rusun Rawa Bebek, Rusun Jatinegara Barat, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Cipinang Besar Selatan dan dan Rusun Muara baru.

"Acuannya cuma pergub yang menyatakan rusun sederhana, sangat sederhana, dan menengah. Mengenai kategori rusun sederhana seperti apa, tidak ada," tandasnya.

Arifin menambahkan, khusus untuk rusun yang masuk golongan 3B, pihaknya memberikan subsidi. Sehingga mereka hanya dikenakan tarif Rp 5.500. Pada tahun 2016 lalu pihaknya menggelontorkan anggaran hingga Rp 1,3 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8674 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1385 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik